- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Sejumlah Mata Uang Asing Diamankan Saat OTT KPK di Mahkamah Agung
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT KPK di MA. Ghufron menjelaskan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang. OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
Disebutkan dalam OTT KPK itu, jumlah uang yang diamankan mencapai miliaran rupiah. "KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," tutur Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu. Nantinya KPK akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu
Sementara itu, Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK. "Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Jubir MA. (ant/ito)