news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi hacker Bjorka.
Sumber :
  • Freepik

Pria Ini Berhasil Berkomunkasi dengan Hacker Bjorka dan Mendapat Uang 100 Dolar

Seorang pemuda mengaku pernah berkomunikasi langsung dengan sang Hacker Bjorka yang menjadi buronan pemerintah tersebut. Ia juga mendapat uang USD 100 darinya
Minggu, 18 September 2022 - 09:44 WIB
Reporter:
Editor :

MAH tidak ditahan, namun wajib lapor


tvOne/Miftakhul Erfan

Meski telah menyandang status menjadi tersangka, Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH tidak ditahan. Setelah menjalani menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022. Namun pemuda asal Madiun tersebut tidak ditahan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu dijerat pasal UU ITE, diduga 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka.

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo.

"Dikenakan wajib lapor (MAH), karena kooperatif, info dari timsus," kata Dedi.

Sementara sebelumnya, Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyampaikan peran dan Motif MAH pemuda asal Madiun dalam kasus Hacker Bjorka

MAH hanya ingin mendapat kesenangan pribadi untuk menjadi terkenal. Selain itu, MAH juga berkeinginan mendapat uang dari hacker Bjorka. 

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade. 

Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegram Bjorkanism.

Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM. (rem/pdm/Mzn)

 

Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews:

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral