news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi mobil listrik tengah mengisi daya di SPKLU di Bandarlampung, Lampung..
Sumber :
  • Antara

Polri Segera Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas di KTT G20

"Polri sudah menyiapkan rencana untuk pengadaan kendaraan listrik baik untuk pengamanan dan pengawalan di G20," kata Kediv Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo.
Jumat, 16 September 2022 - 22:41 WIB
Reporter:
Editor :

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres Nomor 7/2022 yang bernama Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada 13 September 2022.

Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Jokowi juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. (ant/toz)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral