Tangkapan layar laman resmi BSU, Senin (12/9/22)..
Sumber :
  • bsu.kemnaker.go.id

Simak! Cara Cek Penerima BSU 2022 di Kemnaker, Cair Hari Ini

Senin, 12 September 2022 - 15:58 WIB

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600 ribu cair ke rekening 4,36 juta penerima hari ini, Senin (12/9/22). Segera cek status penerima ke link bsu.kemnaker.go.id.

Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," ujar Anwar Sanusi, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, dikutip Senin (12/9/22).

Dalam proses pencairan hari ini, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI dan Bank Mandiri. Selain melalui Bank Himbara, program BSU ini juga dapat dicairkan melalui PT Pos indonesia. BSU yang akan diterima sebesar Rp600 ribu. 

“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelasnya. 

Diketahui, untuk penerima BSU, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi para pekerja. Adapun beberapa syaratnya yaitu harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, memiliki NIK, dan bekerja di sektor industri.

Berikut cara cek penerima BSU atau BLT tahun 2022 Rp600 ribu di website Kemnaker.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU tahun 2022 atau tidak.(mg6/chm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral