news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Putri Candrawathi dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Pengakuan Mengejutkan Ketua Komnas HAM Duga Istri Ferdy Sambo Ekskutor Lain Penembakan Brigadir J: Ada Pihak Ketiga

Lanjutan kasus Brigadir Yoshua, kini mencuat adanya dugaan mengejutkan Ketua Komnas HAM duga Istri Ferdy Sambo ekskutor lain penembakan Brigadir J, Minggu 11/9
Minggu, 11 September 2022 - 14:38 WIB
Reporter:
Editor :

Pihak Taufan juga mendorong penyidik untuk mendalami sejumlah bukti yang sudah ditemukan itu. Taufan juga meminta penyidik tidak hanya berlandaskan atas dasar keterangan - keterangan saksi semata.

"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM Komnas HAM) menduga secara kuat ada eksekutor lain yang terlibat dalam peristiwa pembunuhan berencana salah satu ajudan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.  

"Kami menduga kuat ada eksekutor lain (Selain Bharada E)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. 

Dugaan tersebut terungkap dari hasil autopsi ulang (ekshumasi) jenazah Brigadir J. Menurut Taufan, jika besaran lubang peluru berbeda, maka ada dugaan eksekutor lain.

"Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya E," ujar Taufan.

Hasil Lie Detector diduga dapat buat bias peran para tersangka

Ahli Hukum Pidana Firman Firman Wijaya menyinggung soal hasil Lie Detector dikhawatirkan akan menjadi bias hingga mengaburkan siapa yang menjadi pelaku utama.

Atas dasar itu dapat berimbas kepada Bharada E juga selaku pelaku penembakan yang diketahui otak pembunuhan atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy yang hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne menjawab tentang hal yang bisa membahayakan kliennya.

"Prinsipnya klien saya sudah konsisten, perlu kita ingat bahwa keterangan saya inilah yang membuka apa yang terjadi, sama kita garis bawahi klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," ujarnya.

Kuasa Hukum Bharada E menjawab soal kemungkinan biasnya dari Lie Detector itu yang bisa merugikan kliennya, Ronny mengaku semua itu bisa diuji pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral