Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Polda Metro Jaya Dalami Keterlibatan Personel Lain di Kasus Penyalahgunaan Wewenang Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan Tujuh Anak Buahnya

Kamis, 8 September 2022 - 17:56 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya sebut pihaknya terus mendalami keterlibatan sejumlah personel pada kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya pada penanganan kasus judi online

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini Fajar beserta tujuh anak buahnya telah berada di tempat khusus (patsus) SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Pada patsus itu Fajar beserta tujuh anak buahnya bakal dilakukan pendalaman kasus maupun mencari keterlibatan personel lainnya di Polsek Metro Penjaringan. 

"Sementara dipatsus mereka diperiksa, dikembangkan," kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/9/2022).

Zulpan menjelaskan hingga saat ini pihak Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Fajar dan tujuh anak buahnya. 

Menurutnya pemeriksaan secara intensif turut serta bakal dilakukan pihaknya hingga didapati para personel yang terlibat. Termasuk pengusutan dugaan keterlibatan Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Quatul Aini dalam penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fajar dan tujuh anak buahnya tersebut. 

"Jadi Polda Metro Jaya akan usut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan beserta anggotanya. Tidak menutup kemungkinan bila Kapolsek terlibat maka tindakan tegas akan diambil," ungkapnya. 

Diwartakan sebelumnya, Zulpan mengatakan saat ini pihak Propam Polda Metro Jaya tengah kembali melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Fajar dan 7 Anak Buahnya. 

Hal itu ditengarai Fajar dan anak buahnya didapati penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam penanganan kasus judi online. 

"Dilakukan pemeriksaan intensif dan beserta anggotanya masih di Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Zulpan menjelaskan pihak Propam Polda Metro Jaya bakal merekomendasikan sanksi terhadap Fajar dan ketujuh anak buahnya. 

Nantinya pihak Polda Metro Jaya bakal menjadikan rekomendasi tersebut untuk menjatuhkan sanksi kepada Fajar dan ketujuh anak buahnya tersebut. 

"Pak Kapolda kan sudah memberikan statement terkait itu, bahwa Polda Metro tegas, tidak toleransi terhadap semua pelanggaran-pelanggaran anggota," ungkapnya. (raa/ree) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral