Tangkapan Layar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Sumber :
  • ANTARA

Begini Cara Ajukan Pengaduan Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu

Rabu, 7 September 2022 - 14:14 WIB

"Saya kira prosesnya, tahap pertama penyaluran kita akan mulai minggu ini. Begitu data diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami akan melakukan screening data untuk memastikan tidak terjadi duplikasi. Setelah itu, uang akan kami salurkan melalui bank Himbara untuk selanjutnya ke penerima manfaat," katanya.

Kemenaker baru saja mendapatkan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap awal sebanyak 5.990.915 orang.

Kemenaker akan melakukan pemadanan atau verifikasi agar sesuai dengan syarat-syarat sebagaimana peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Suasana Lalu Lintas di Jakarta (ant)

Pemerintah sebelumnya menargetkan sasaran penerima bantuan ini sekitar 16 juta pekerja. Namun, salah satu syarat penerima BSU kali ini tidak boleh menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BPUM, dan Kartu Pra Kerja.

Pemerintah juga memberikan syarat lain untuk penerima BSU yakni telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022. Dari data tersebut tereliminasi dan menyisakan calon penerima BSU sebanyak 14,6 juta orang.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral