DPR setujui pagu indikatif Kemenkeu 2023 Rp45,22 triliun.
Sumber :
  • (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2023 Sebesar Rp45,22 Triliun

Senin, 5 September 2022 - 17:10 WIB

Ia pun akan memastikan penerimaan negara secara optimal melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara dan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

Optimalisasi penerimaan negara juga dilakukan dengan meningkatkan kolaborasi dengan masing-masing kementerian/lembaga (K/L), simplifikasi dan digitalisasi layanan serta kebijakan insentif perpajakan yang efektif.

Tak hanya itu, Sri Mulyani pun akan memperkuat regulasi yang dibutuhkan dalam standarisasi pengeluaran dan hasil dari belanja negara setiap K/L.

Ia turut akan memperjelas kriteria output/outcome dalam proses perencanaan penganggaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara.

“Ini untuk mewujudkan kinerja anggaran yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Terakhir, ia akan mempertajam nomenklatur klasifikasi rincian output belanja pemerintah pusat yang digunakan seluruh K/L untuk menjadi kualitas spending better belanja pemerintah pusat sehingga lebih produktif.

"Spending better yang dilakukan di tahun anggaran 2022 tetap dilanjutkan dan diperluas di tahun anggaran 2023,” tegasnya. (ant/prs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral