news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Istri, Seali Syah.
Sumber :
  • Bridestory

Tak Terima Suaminya Menyusul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Seali Syah Lakukan Ini

Telah tersebar surat terbuka dari Irjen Pol Ferdy Sambo terkait permintaan maaf juga menegaskan Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.
Sabtu, 3 September 2022 - 16:30 WIB
Editor :

Jakarta - Telah tersebar surat terbuka dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait permintaan maaf. Dalam surat tersebut, Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.

Diketahui bahwa CCTV yang diduga rusak merupakan salah satu alat bukti dari pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat

Surat terbuka tersebut diunggah oleh Seali Syah, Istri dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Terkait informasi tersebut, pada akhirnya Mabes Polri angkat bicara.

Seali Syah Menyebar Surat Terbuka Ferdy Sambo

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo perihal perusakan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Melansir dari akun Instagram Seali Syah pada Jumat (2/9/2022), surat pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani oleh Irjen Ferdy Sambo serta bermaterai 10.000. 

Dalam surat itu, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria memang benar melakukan pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam sesuai perintah dirinya selaku atasan. 

Hal tersebut juga sesuai dengan prosedur dalam Perkadiv Nomor 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan. 

“Terkait dengan viralnya DVR CCTV yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi dan dugaan keterlibatan beberapa anak buahnya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam pada saat itu,” bunyi dalam surat tersebut, dikutip Jumat (2/9/2022).


Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Istrinya, Seali Syah. (Ist)

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

“Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur,” tulis dalam surat itu. 

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral