news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aliansi Aktivis Indonesia menemui media usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat. (2/9/2022)..
Sumber :
  • Antara

Mantan Pengacara Bharada E Deolipa, Dilaporkan Atas Dugaan Penodaan Agama dan Ujaran Kebencian

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian ketika menyampaikan pesan kepada Angel Lelga.
Jumat, 2 September 2022 - 19:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian ketika menyampaikan pesan kepada Angel Lelga. Laporan ini dilakukan oleh Aliansi Aktivis Indonesia.

"Saya sebagai seorang muslim membela agama saya, karena kenapa salah satu saudari saya Angel Lelga dikatakan di dalam sebuah media harus bertaubat dan jangan menghianati Tuhan," kata salah satu pelapor dari Aliansi Aktivis Indonesia, Yonatan Nandar saat ditemui wartawan, Jakarta, Jumat.

Yonatan menjelaskan isi media tersebut memperlihatkan Deolipa menyampaikan pesan kepada Angel Lelga untuk bertaubat dan jangan menghianati Tuhan. Ia juga merasa perkataan itu menjadi masalah dan segera melaporkan ke pihak berwajib yakni kepolisian.

"Dia mengatakan bertaubat dan kembali kepada Tuhanmu, berarti agama saya salah, disitulah yang tadi kemudian diduga melakukan pasal-pasal yang sudah tadi saya sampaikan," tuturnya.

Adapun barang bukti yakni sebuah video dan satu kaset yang berisi tangkapan layar percakapan telepon genggam. Laporan dari pemilik nama asli Endang Yunandar itu terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2089/IX/2022/RJS, Jumat, 02 September 2022.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 156 A KUHP, Pasal 28 (2) Pasal 45 A (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Suatu Agama/Sara.(ant/chm)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral