Sumber :
- (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)
Aturan Terbaru Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mulai Berlaku 1 September 2022
Kamis, 1 September 2022 - 20:54 WIB
Selain itu, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka untuk pelaku perjalanan luar negeri.
Pelaku perjalanan luar negeri juga bisa masuk ke wilayah Indonesia melalui pos lintas batas negara di Aruk, Kalimantan Barat; Entikong, Kalimantan Barat; Motaain, Nusa Tenggara Timur; Nanga Badau, Kalimantan Barat; Motamasin, Nusa Tenggara Timur; Wini, Nusa Tenggara Timur; Skouw, Papua; dan Sota, Papua.