Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus: Omong Kosong! Katanya Transparan Mending Kita Pulang

Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:57 WIB

Jakarta – Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus: Omong Kosong! Katanya Transparan Mending Kita Pulang

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Selasa (30/8/2022) tidak dilakukan dengan transparan.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar.

¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ kata Kamaruddin Simanjuntak.

¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, tadi di gedung katanya ´pokoknya gak boleh liat´. Kami di pintu saja dartadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya.

Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kosong tidak seperti yang diharapkan.

¨Kalau kita berbicara perspektif keadlian , kalo tidak transparan gini artinya kan omong kosong,¨ pungkas Johnson Panjaitan

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:15
02:14
01:41
02:25
04:41
01:52
Viral