- Kolase Tvonenews.com
Pengajuan Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Ternyata Ditanggapi Begini oleh Jenderal Listyo Sigit, Kapolri Justru Singgung Hal ini
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn.) Susno Duadji yang turut menjadi narasumber dalam perbincangan Kabar Petang TvOne turut memberikan tanggapan terkait rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dinilai tidak penting.
¨Rekonstruksi ini kan untuk mendapatkan gambaran tentang kejadian itu, yang kedua untuk mengunci keterangan-keterangan ini bisa saja ada keterangan bohong, tentunya rekonstruksi ini sudah didahului dengan berita acara masing-masing baik sebagai saksi atau tersangka. Kemudian didahului lagi dengan berita acara konfrontasi, kalau sudah cocok ada berita acaranya baru rekontruksi, kalau ternyata direkontruksi berbeda lagi berarti mereka ini jago berbohong,¨ ujar Susno Duadji.
Dia lalu mengatakan bahwa jika tersangka berbohong, tentunya penyidik, penuntut hingga hakim memang tidak berpegangan dengan keterangan para tersangka yang dinilai rendah reliabilitasnya.
¨Maka timbul pertanyaan apakah bisa dihukum jika berbohong? Tidak masalah, terdakwa itu berhak jangankan berbohong mencampur berita acaranya pun juga boleh tapi kan penyidik, penuntut, kemudian hakim tidak terlalu berpegangan kepada pengakuan atau keterangan terdakwa, karena dinilai paling rendah karena sudah pasti memberikan keterangan tidak benar,¨ sambungnya.
Dalam program Kabar Petang TvOne, Susno Duadji lalu memberikan tanggapan soal 1 saksi malaikat dan 4 saksi setan, menurutnya tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.
¨Tak perlu khawatir dengan keterangan saksi dicabut, tak perlu khawatir dengan terdakwa mencabut keterangan itu biasa, berbohong itu biasa bagi mereka karena mereka ini seperti yang dikatakan itu keterangan setan ya biasa, tapi kan malaikat kan menyuarakan suara Tuhan menang,¨ pungkas Susno Duadji. (lpk/mzn/abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube tvOnenews.com: