Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Jalan Kavling DPR Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Jakarta Timur..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOne

Anies Baswedan Lega Telah Tuntaskan Janji dengan Warga Eks Bukit Duri Korban Penggusuran

Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:29 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahagia telah melunaskan janji kepada warga eks Bukit Duri yang mengalami penggusuran pada tahun 2016.

Hal ini disampaikan Anies Baswedan saat meresmikan bangunan layak huni Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Jalan Kavling DPR Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).

"Janji yang diungkapkan hari ini dituntaskan. Alhamdulillah pada Hari Perumahan Nasional mereka kembali memiliki huniannya. Proses pembangunan selama 10 bulan ini berjalan dengan baik," tutur Anies.

Politikus non-parpol (partai politik) ini mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan hunian layak huni ini.

Bentuk kerja sama seluruh pihak berharap menghasilkan hunian yang sehat, bersih dan menciptakan suasana yang damai.

"Secara khusus kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendampingi proses ini dan juga para aktivis masyarakat. Karena proses pembangunan ini melibatkan kolaborasi, unsur warga, aktivis, pakar dan pemerintah," ungkapnya.

Dia menambahkan kolaborasi itu membuat tempat ini tumbuh guyub dan sehat sebagaimana kampung idaman.

“Jadi di sini ada kebersihan, keteraturan, kerapihan, tapi juga ada kebersamaan, ada kegotongroyongan," katanya.

Pembangunan kampung susun ini merupakan rencana kolaboratif bersama warga lewat program Community Action Plan (CAP).

Ini sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Kota Pemprov DKI Jakarta yang memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan, berwawasan lingkungan dan sudah memenuhi kebutuhan warga yang akan menghuninya.

Bangunan ini terdapat 3 blok, 5 lantai dan 75 unit hunian. Sementara luas unit hunian 36 meter persegi terdiri dari ruang privat sebesar 21 meter persegi dan ruang usaha sebesar 15 meter persegi.

Ruang usaha ini disediakan guna memberi kesempatan masyarakat mengembangkan produktivitas ekonomi rumahan. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral