Rumah Dinas Mantan kadiv Propam Polri Ijen Ferdy Sambo..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Polri Bantah Soal Bunker Uang Rp 900 M, Justru Inilah Barang Bukti yang Ditemukan dari 3 Rumah Ferdy Sambo

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:20 WIB

Sigit juga menekankan bahwa video viral berisi tumpukan uang itu merupakan uang dari hasil kasus dolar palsu yang ramai di Atlanta, Amerika Serikat pada beberapa tahun lalu.

"Dan setelah kami dalami, peristiwa tersebut kasus uang dolar palsu di Atlanta, Amerika Serikat," tandas Sigit.

Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral