Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Sumber :
  • tangkapan layar

Susno Duadji Blak-blakan Sebut Kasus Ferdy Sambo Mudah Sekali Tapi Temboknya Berat, Kenapa?

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:52 WIB

"Persoalannya bukan kasusnya, tetapi temboknya berat. bayangkan saja Kapolri diback-up Menko Polhukam di back-up oleh Komisi III DPR RI, Kompolnas, Komnas HAM dan Presiden langsung, baru jebolnya sedikit-dikit." paparnya.

Susno Duadji menyebutkan dari segala rentetan akhirnya jebol hingga telah ditetapkan tersangka utama, eksekutor, berperan ikut membantu hingga penetapan tersangka terbaru adalah Putri Candrawathi.

Diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri karena ikut membantu jalannya pembunuhan berencana, bahkan ikut menjanjikan imbalan uang kepada para tersangka yakni Bripka RR (Ricky Rizal) dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Dari semua itu, Susno meyakini masih akan ada tersangka yang menyusul karena mengingat sejumlah personil kepolisian masih ditahan dan diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

Beberapa personil kepolisian pun yang terlibat dalam obstruction of justice dalam menghalang-halangi maupun menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral