news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ronny Talapessy dan Deolipa Yumara.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Deolipa Yumara Tegaskan Ultimatum pada Ronny Talapessy Mundur Sebagai Pengacara Bharada E, Jika Tidak 'Akan Ngancam Dengan Ini

Perseteruan makin meruncing, kini Deolipa Yumara tegaskan ultimatum pada Ronny Talapessy mundur sebagai Pengacara Bharada E, Jika tidak akan ngancam dengan ini.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:44 WIB
Reporter:
Editor :

Selanjutnya, Deolipa mengklarifikasi soal tudingan bahwa hanya sibuk manggung dalam press conference ketimbang fokus tangani kasus kliennya Bharada E.

"Saya datang ke press conference ke bawah, saya itu ke bawah atas perintah dari Dirtipidum yaitu Bapak Andi Rian Djajadi, atas perintah dari Kombes Wira Satria, atas kesepakatan para Kanit yaitu Andriansyah dan Suradi jadi semuanya legal secara hukum," ucapnya.

"Jadi bapak menyatakan sesuatu yang bersifat rumor dan hoaks, saya kasih waktu bapak selama satu minggu, bisa melalui Arteria Dahlan atau Bapak Gentle bisa temui saya," lanjutnya. 

Pada kesempatan itu pula, Deolipa menyatakan secara terbuka permintaan maafnya kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga :Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Secara Terbuka Minta Maaf ke Kabareskrim Walau Ngaku Telah Disindir

Deolipa Melaporkan Pengacara Baru Bharada E

Mantan Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin resmi melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, ke polisi.  

Laporan kepolisian Deolipa Yumara untuk pengacara baru Bharada E itu dilayangkan pihaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (16/8/2022).  

"Ini adalah tanda bukti lapor Nomor Laporan Polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya," kata pria yang akrab disapa Olip ini saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Selasa (16/8/2022) malam. 

Olip menuturkan laporan tersebut dilayangkan atas nama terlapor Ronny Talapessy yang baru saja ditunjuk sebagai Pengacara Bharada E. Pasalnya, Olip menilai sang terlapor diduga melakukan tindak pidana UU ITE yakni dengan mencemarkan nama baiknya.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," ungkapnya. 

Olip menuturkan terlapor diduga kerap melayangkan aksi pencemaran nama baiknya melalui video yang diunggah pada sejumlah media. Kata dia, terdapat tiga poin utama yang menyebabkan mantan Pengacara Bharada E itu melaporkan Ronny Talapessy.  

Salah satunya berupa tudingan Ronny yang menyebut Olip dan pihaknya kerap manggung dibanding menjalankan tugasnya saat menjadi Pengacara dari Bharada E.   

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral