news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Siswi Berhijab sedang Mengikuti Pelajaran di Kelas.
Sumber :
  • ANTARA

Pemprov DKI Jakarta Membantah Ada Kewajiban Penggunaan Jilbab di Sekolah Negeri Ibu Kota, 10 Sekolah Sudah Dievaluasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bantah ada kewajiban berjilbab di Sekolah Negeri Jakarta. 10 sekolah yang dilaporkan Fraksi PDIP sudah dievaluasi.
Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah ada kewajiban berjilbab di sekolah. Riza mengatakan 10 nama sekolah yang dilaporkan Fraksi PDIP terkait kasus intoleransi, sudah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan evaluasi.

"Itu yang disampaikan bukan kejadian satu, dua hari, sudah dua tahun terakhir. Kami sudah minta kepada Disdik untuk melakukan evaluasi dan dilakukan penindakan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah memaksa murid sekolah negeri memakai jilbab.

Riza mengungkapkan kewajiban memakai jilbab tidak pernah dipaksakan lantaran hal itu merupakan bagian kepercayaan setiap murid.

"Jadi kami enggak pernah intervensi, pengaturannya jelas, itu adalah hak. Tidak pernah harus pakai jilbab atau harus lepas jilbab. Tentu yang non muslim tidak pernah kami wajibkan gunakan jilbab," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDIP memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022) terkait penemuan 10 sekolah negeri di Ibu Kota yang terjerat kasus intoleransi.

Berikut 10 daftar sekolah yang dilaporkan Fraksi PDIP:

1. SMAN 58 Jakarta Timur

Kasus ini terjadi pada November 2020, Terdapat oknum Guru SMAN 58 Jakarta yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non muslim.

Hal ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar dari oknum Guru berinisial TS menyampaikan intruksi rasis dalam sebuah grup Whatsapp.

Guru tersebut meminta para siswa tidak memilih pemimpin yang berbeda agama.

2. SMAN 101 Jakarta Barat

Aduan yang masuk kepada anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dari seorang warga yang menyampaikan keluhan dari tetangganya.

Anak ini bersekolah di SMA Negeri 101 dan merupakan siswi non muslim, namun diwajibkan memakai kerudung pada hari Jumat dengan alasan penyeragaman pakaian sekolah.

Tidak ada yang membuat pengaduan resmi karena takut mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

3. SMPN 46 Jakarta Selatan

Salah satu murid kelas 7 SMP Negeri 46 ditegur secara lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan Sekolah.

Selama ini murid ini tidak pernah tertekan, dirundung, atau dikucilkan oleh teman-temannya walaupun dia sendirian yang tidak memakai kerudung (selain yang non muslim tentunya).

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral