- Facebook Rohani Simanjuntak
Heboh 'Kekaisaran' Ferdy Sambo Akibat Bisnis Judi Online, Ini Tanggapan Polri
Jakarta - Publik dihebohkan dengan beredarnya grafik yang membeberkan peran Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam bisnis judi online. Bahkan disebut ada Kekaisaran Ferdy Sambo dalam tubuh Polri yang melibatkan beberapa pejabat di kepolisian.
Menanggapi tentang 'Kekaisaran Ferdy Sambo', Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J.
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” katanya.
Dedi menambahkan bahwa informasi terkait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J akan disampaikan oleh Polri pada nesok hari, Jumat (19/8/2022).
“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” jelas Dedi.
Sementara, pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah dijadwalkan, Namun Dedi belum menjelaskan secara rinci kapan akan dilakukan.
"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Ferdy Sambo)," ujar Dedi.
Dugaan Aliran Dana
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya ikut membongkar dugaan aliran dana yang mengalir di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya.
"Periksalah semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal,” katanya, dikutip oleh tvOnenews pada Kamis (18/8/2022).
Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp 600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya.
Maka dari itu ia mendorong agar PPATK ikut terlibat menyelidiki pusaran uang dalam kasus ini, ia juga mengkhawatirkan ada yang mengalir ke sejumlah lembaga.