news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang Kini Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • Facebook Rohani Simanjuntak

Heboh 'Kekaisaran' Ferdy Sambo Akibat Bisnis Judi Online, Ini Tanggapan Polri

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi berita 'Kekaisaran Ferdy Sambo' di tubuh Polri akibat bisnis judi online.
Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:01 WIB
Reporter:
Editor :

Selain dugaan aliran dana yang mengalir ke para ajudan yang terlibat dalam peristiwa tersebut, Kamaruddin juga menduga ada aliran dana yang digunakan Ferdy Sambo untuk uang “tutup mulut” terkait penyidikan kasus tersebut. 

"Ada berapa ember uang di rekening-rekening ajudan dan kemana aliran, dan dari mana itu mengalir, termasuk atas nama orang yang tidak bisa bicara," jelasnya. 

Meski demikian, Kamaruddin enggan membongkar sosok orang yang tidak bisa bicara tersebut. Namun, dia mengatakan sosok tersebut menerima aliran dana dari Ferdy Sambo agar tidak mengungkap kasus tersebut. 

"Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut.. Kenapa rekening ini atas nama orang tidak bisa bicara? Sebab, ketika dimintai keterangannya, dia tidak bisa ungkapkan karena tidak bisa bicara," imbuhnya. 

Adapun polisi telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo. 

Selain Bharada E, tiga tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun. 

Sementara itu, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa 56 personel yang diduga melanggar kode etik. 

Dari penyidikan tersebut, terdapat 36 personel yang melanggar kode etik sehingga dilakukan penahanan serta pendalaman lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Desakan IPW

Tak hanya Kamaruddin, Indonesia Police Watch (IPW) juga mendorong PPATK mengusut aliran dana dari Irjen Ferdy Sambo ke pihak tertentu yang diduga bertujuan untuk 'mengamankan' kasus pembunuhan Brigadir J.

"Didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, Irjen Sambo memberikan dua amplop yang diduga berisi uang itu diduga untuk memuluskan skenario yang dibuatnya soal kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.

Padahal, berdasarkan hasil penyidikan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, fakta yang terjadi justru Brigadir J tewas akibat aksi pembunuhan berencana.

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral