- Instagram @tebetecopark
Pemprov DKI Larang Kendaraan Pribadi Melintas di Tebet Eco Park
Jakarta - Pemprov DKI melalui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akan menerapkan Low Emission Zone (LEZ) di area Tebet Eco Park. Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan kadar emisi atau Low Emission Zone (LEZ) diarea tersebut.
Nantinya, kendaraan bermotor dilarang melintasi pada waktu-waktu tertentu di kawasan tersebut, kecuali transportasi umum dan kendaraan bermotor milik warga setempat.
"Jalan yang tidak boleh dilintasi itu ada Jalan Tebet Barat dan Jalan Tebet Timur. LEZ akan kita fokuskan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Berlakunya dari pukul 07.00 sampai 17.00 WIB," jelasnya saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Kebijakan tersebut juga memungkinkan pengunjung Tebet Eco Park tak bisa lagi membawa kendaraan pribadi.
"Jadi, pada waktu yang telah ditentukan pengunjung tidak boleh membawa kendaraan pribadi untuk melintas di dua jalan itu," lanjutnya.
Ada pun, Made menjelaskan mengapa sistem LEZ di Tebet Eco Park tidak diterapkan setiap hari seperti di Kota Tua, itu karena masih adanya permukiman warga di area sekitar taman.
"Kalau kita terapkan setiap hari jadi memberatkan warga yang tinggal di sana, terutama yang berhadapan langsung dengan taman (Tebet Eco Park)," imbuhnya.
Sebagai informasi, kendaraan bermotor pribadi milik warga sekitar telah dipasangi stiker khusus, hal ini dilakukan sebagai upaya pengecualian kendaraan warga dapat melintasi kawasan LEZ Tebet Eco Park.
"Kemarin RT/RW dan lurah setempat sudah mendata semua kendaraan milik warga di dua kelurahan yang terdampak, yakni Kelurahan Tebet Barat dan Tebet Timur. Ada sekitar 900 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," bebernya.
Guna menerapkan kebijakan LEZ Tebet Eco Park secara maksimal, akan ada puluhan petugas Dinas Perhubungan yang berharga di 21 titik. Salah satu tugas utama mereka adalah menghadang kendaraan pribadi yang mencoba melintas.
Mengantisipasi hal itu, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lima kantong parkir di luar kawasan Tebet Eco Park, antaranya: SMPN 73 Jakarta, POM Bensin MT Haryono, Gedung Graha Pratama, Gedung Wisma Pede, dan sisi samping Sarana Square.
Namun bagi pengunjung yang memutuskan untuk parkir di area Sarana Square, lantaran jarak yang cukup jauh menempuh Tebet Eco Park, Pemprov telah menyediakan shuttle bus berupa Mikrotrans. (agr/mii)