Sumber :
- Tim tvOne
Bharada E Diminta Tetap Konsisten dengan Keterangannya, LPSK: Jika Berubah Status Justice Collabolator Dicabut!
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta tersangka kasus kematian Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E konsisten dengan keterangannya.
Selasa, 16 Agustus 2022 - 02:17 WIB
"Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," imbuhnya.
Menurut Hasto, Bharada E menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena perintah atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia menyebut peran yang bersangkutan dalam kasus ini kecil.
"Bahkan keterlibatannya di dalam perencanaan dan sebagainya itu masih kita dalami apakah yang bersangkutan memang menjadi mastermind atau bagaimana tapi yang jelas kami melihat peran yang bersangkutan ini kecil," tukasnya. (ade)