news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Tidak Ditemukan Dugaan Pelecehan Seksual, LPSK Hentikan Asesmen dan Investigasi Kepada Putri Candrawathi, Komnas HAM Jalan Terus

Bareskrim Polri resmi menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 19:21 WIB
Editor :

Jika kedepan Putri Candrawathi tetap bungkam dan tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu. 

Baca Juga Diduga Berikan Amplop ke LPSK, Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo Bantah: Kejadian Itu Tidak Ada

Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

“Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” ujar Hasto. 

Komnas HAM Tetap Dalami Kasusnya

Meskipun penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi telah dihentikan, Komnas HAM tetap akan mendalami kasus tersebut.

Komnas HAM menyebut masih banyak hal yang harus didalami terkait kasus kematian Brigadir J dari sudut pandang istri Ferdy Sambo. Apalagi sampai saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa ditemui lantaran kondisi psikologisnya yang diketahui masih naik turun.

“Tak hanya itu, tapi apa yang dia ketahui terhadap peristiwa penembakan Yoshua,” ujar  Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada awak media, Sabtu (13/8/2022).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Antara)

Meskipun harus tetap didalami, Komnas HAM mengakui bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut memang seharusnya tidak perlu diungkap ke publik.

“Polemik soal ada tidaknya pelecehan tersebut sebaiknya tidak perlu diungkap ke publik. Tunggu saja di pengadilan,” lanjutnya.

Sampai saat ini Komnas HAM masih menunggu waktu yang pas agar segera melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Pihaknya kini masih terus berkomunikasi kepada kuasa hukum dan psikolog istri Ferdy Sambo itu.

“Menunggu kesiapan dia, mudah-mudahan (minggu depan) sudah bisa,” ucap Ahmad Taufan.

Direncanakan, LPSK akan menyampaikan putusan dari permohonan perlindungan Putri Candrawathi dan Bharada E yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu. Putusan tersebut menerangkan apakah keduanya layang untuk mendapatkan perlindungan maupun tidak.

Keputusan tersebut direncanakan akan disampaikan pada hari Senin (15/8/2022). (Ree/mzn/kmr)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral