- Kolase tvOnenews.com
Setelah Irjen Fadil Imran Sempat Berpelukan, Polda Metro Jaya Tak Akan Halangi Pemeriksaan Personilnya
“Kami tidak menghalangi bahkan mempersilahkan siapapun yang dibutuhkan keterangannya oleh tim yang menangani di Bareskrim Polri terkait kasus ini kita berikan ruang waktu kesempatan yang seluas-luasnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (11/8/2022).
Zulpan menambahkan pihaknya mengikuti petunjuk dari Mabes Polri dalam penyelidikan kasus tersebut.
Dia menuturkan Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tewasnya Brigadir J tersebut. Bahkan sejumlah anggota polisi juga telah ditetapkan tersangka, salah satunya Ferdy Sambo.
“Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri,” ujar Zulpan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim Inspektorat Khusus (Irsus) mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, selain ada empat tersangka telah ditetapkan, Kapolri juga mengungkapkan ada 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik saat penanganan kasus tersebut.
“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022) malam.
Irjen Ferdy Sambo Emosi dan Menghabisi Nyawa Brigadir J
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai dalang dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Ist)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan, tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi (PC).
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawathi, karena Brigadir J melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga terhadap Putri di Magelang.
“FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis malam (11/8/2022).