- Antara
Bareskrim Polri Tangkap 25 Orang Tersangka Pengedar Gelap Narkoba Sejumlah Jaringan Nasional dan Internasional
“Paket tersebut berisi alat makan dan makanan untuk anjing dan kucing,” kata Krisno.
Penyidik lantas melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk memonitor kedatangan paket tersebut dan ditemukan. Dalam kasus ini seorang pria berinisial A, namanya digunakan oleh seorang bernama Bayu Ahmed (DPO) untuk menerima paket tersebut di Cirebon, Jawa Barat.
Kemudian Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai mengembangkan kasus tersebut dan diketahui paket tersebut dikendalikan oleh warga binaan di lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat bernama Chukwudkpe asal Nigeria.
“Warga Nigeria tersebut merupakan narapidana kasus narkoba,” ujarnya.
Operasi terus berlanjut, katanya, pada akhir Juli 2022 Tim Penyidik Bareskrim Polri menangkap tersangka Becce Komalasari di Jakarta Utara, perannya sebagai kurir dari warga negara Nigeria yang bekerja sama dengan tersangka Emecha (DPO).
Ia mengatakan pengungkapan berikutnya jaringan Bandung, Semarang, Medan, dan Bali. Mengedarkan narkotika ke sejumlah THM, tersangka yang ditangkap terdiri atas kurir, pengendali, pemilik diskotik sebagai pelaku utama, bandar, pengepul, dan pengendali keuangan.
Dalam pengungkapan ini, Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diawasi oleh pelaku. Namun pelaku yang mengawasi petugas dapat ditindak. Dari pengungkapan ini diperoleh petunjuk ekstasi yang diedarkan di THM salah satunya bersumber dari tersangka Sumantri yang ditangkap pada 2 Agustus 2022 di Semarang bersama istrinya, Nanik.