news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Insiden Penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Hah, Pengacara Brigadir J Sebut Motif Pembunuhan: Yosua Tahu Soal Bisnis Haram Irjen Ferdy Sambo Hingga Ada Unsur Wanita, Apa Itu?

Jakarta – Hingga saat ini motif dibalik kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diperintahkan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan mencengangkan tentang motif dibalik pembunuhan kliennya tersebut, apa itu?
Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:03 WIB
Reporter:
Editor :

"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait motif dibalik pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/8/2022). Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami pemeriksaan para saksi termasuk Putri Candrawathi.

¨Terkait dengan motifnya saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap saksi, termasuk dengan Ibu Putri Candrawathi,¨ pungkas Listyo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.   

Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Sebut Motifnya Soal Bisnis Haram dan Wanita

Pemeriksaan terkait motif penembakan Brigadir J masih terus dilakukan. Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J menyampaikan bahwa dirinya punya beberapa hal yang menjadi dugaan dibalik motif pembunuhan Yosua, apa itu?

Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J tahu soal bisnis gelap yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral