Komisioner KPU, Idham Kholik.
Sumber :
  • tim tvonenews/Syifa Aulia

KPU Pastikan PSI, PAN, PPP dan Partai Golkar Lengkap Secara Dokumen Persyaratan Partai Politik

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:06 WIB

Adapun 22 Parpol yang telah mendaftar tersebut di antaranya, PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda.

Kemudian, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Republikku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PSI, Golkar, PPP dan PAN. (saa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral