Komisioner KPU, Idham Kholik.
Sumber :
  • tim tvonenews/Syifa Aulia

KPU Pastikan PSI, PAN, PPP dan Partai Golkar Lengkap Secara Dokumen Persyaratan Partai Politik

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:06 WIB

Jakarta - Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik mengumumkan empat dokumen persyaratan parpol yang mendaftar ke KPU hari ini, Rabu (10/8/2022), dinyatakan lengkap.

Adapun empat parpol tersebut antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"PSI dokumennya dinyatakan lengkap, PAN dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Golkar dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, PPP dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap," terang Idham dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Ia menyampaikan, keempat parpol tersebut mulai akan mengikuti proses selanjutnya yaitu verifikasi administrasi.

"Mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 September 2022 keempat partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," tutur Idham.

Keempat parpol itu menambah jumlah catatan KPU terkait total parpol yang mendaftar, yaitu menjadi 22 parpol.

Idham kembali mengingatkan bahwa waktu pendaftaran yang telah dibuka sejak 1 Agustus ini, akan berakhir pada 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB mendatang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral