- Tim tvOne
Ini Keterangan LPSK Soal Hasil Asesmen Putri Candrawathi Istri Irjen Pol Ferdy Sambo dari Tim Psikologi
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selesai melakukan asesmen terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di kediamannya.
Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan bahwa hasil dari asesmen yang dilakukan oleh LPSK terhadap Putri Candrawathi menunggu dari tim dan psikolog dalam beberapa hari ke depan.
“Kita akan menunggu dari tim dan psikolog, terutama psikolog, dari ahli, bagaimana hasilnya, dalam waktu beberapa hari ke depan,” ujar Achmadi kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Terkait kondisi dari Putri Candrawathi saat LPSK melakukan asesmen, Achmadi menegaskan bahwa hal tersebut masih menunggu dari psikolog.
“Kita menunggu dari psikolog. Yang ahlinya. Kita nggak bisa mengatakan begitu, seperti itu. Kurang pas bagi LPSK untuk mengatakan itu,” tandasnya.
Diketahui Putri Candrawati memiliki waktu 30 hari untuk menjalani pemeriksaan permohonan perlindungan dirinya ke LPSK.
Jika assessment tidak dilakukan melebihi waktu yang ditentukan maka permohonan perlindungan akan gugur.
Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah yang bersangkutan dua kali urung hadir menjalani pemeriksaan di LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini LPSK telah menjalin komunikasi intens dan meminta kepada tim kuasa hukum Putri untuk dapat bertemu dan melakukan pemeriksaan assessment psikologis secara langsung.