Ketua Umum KITA, Maman Imanulhaq.
Sumber :
  • Istimewa

Ketegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diapresiasi, Maman Imanulhaq: Tunggu Keseriusan Polri Tangani Kematian Brigadir J

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:40 WIB

Jakarta - Pengungkapan penembakan Brigadir J yang telah memenuhi babak baru diapresiasi oleh publik. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dianggap tegas.

Ketua Umum Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), KH Maman Imanulhaq pun mengapresiasi ketegasan Jenderal Listyo Sigit yang mampu mengungkap tabir kematian Brigadir J hingga sampai ke otak pembunuhannya.

"Dengan penetapan status tersangka terhadap Irjen FS tentunya ini menjadi bukti keseriusan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga sampai dalang pembunuhan. KITA mengapresiasi kerja Kapolri dan jajaran Polri yang membuat kasus ini terang benderang," kata Kiai Maman kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

KITA pun, imbuh Kiai Maman, mendukung penuh Polri untuk terus memproses hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk juga pada pihak-pihak yang turut mengaburkan isu dengan membikin-bikin skenario tembak menembak pada awal kasus.

Kiai Maman mengatakan, terungkapnya kasus kematian Brigadir J ini juga lantaran begitu besarnya sorotan publik terhadap kematian Brigadir J yang dianggap aneh. Atensi publik di media sosial yang begitu besar ditambah dengan keberanian dari keluarga korban, membuat proses hukum ini berjalan dengan adil dan transparan.

Menurut Kiai Maman yang juga merupakan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) ini, proses hukum kasus pembunuhan ini juga menjadi taruhan terhadap marwah Polri. Ia menegaskan, jangan karena ingin melindungi oknum kepolisian, namun nama baik institusi kepolisian malah tercederai.

"Kapolri punya komitmen besar untuk menjaga marwah kepolisian. Ini terbukti dengan penetapan status tersangka kepada Irjen Pol FS yang diduga menjadi dalang pembunuhan mantan anak buahnya itu," kata Kiai Maman menutup.(ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral