news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut beda di foto dengan aslinya.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Kecurigaan Kamaruddin Simanjuntak, Tak Percaya yang Nangis Sesenggukan itu Putri Candrawathi: Itu Malah Mirip Pengacaranya, Hitam dan Tak Terawat

Adapun istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut-sebut perannya bisa membantu mengungkap kejadian sebenarnya terkait kematian ajudannya, Brigadir J...
Selasa, 9 Agustus 2022 - 12:50 WIB
Reporter:
Editor :

"Alhamdulillah tadi diberikan izin oleh psikolog klinis tegar dan kuat untuk jalani masa sulit dan hari ini," katanya.

Siapa Sosok Putri Candrawathi Sebenarnya?

Sosok istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih menjadi pusat perhatian, Selasa (9/8/2022).

Adapun Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam itu mengaku mengalami pelecehan seksual dari ajudannya bernama Brigadir J.

Di sisi lain, banyak yang penasaran dengan siapa sebenarnya sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo itu?

Berikut ini sedikit ulasan yang dirangkum dari berbagai sumber.


Potret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. (ist)

Sosok Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo diketahui memiliki gelar sebagai dokter gigi.

Namun ia tidak menekuni profesi tersebut dan memilih menemani suami.

Kepeduliannya pada dunia pendidikan anak terekam baik.

Pada 2014 ia tercatat pernah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes.

Adapun Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo ingin mendirikan TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Tersangka Baru Brigadir RR Si Ajudan ´Senior´ Putri Candrawathi

Sebelumnya, terungkap tersangka baru selain Bharada E dalam penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Porpam Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022). 

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu. 

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri. 

Sebelumnya seperti yang diungkapkan Ahmad Taufan selaku Ketua Komnas HAM, saat menjalani pemeriksaan, Brigadir RR atau Brigadir Ricky mengaku bahwa dirinya tak menyaksikan secara keseluruhan kejadian yang menewaskan Brigadir J.

Berita Terkait

1 2 3
4
5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral