Kasus Penembakan Brigadir J. Brigadir RR (Kanan).
Sumber :
  • Istimewa

Tak Bisa Lagi ‘Ngumpet Di Balik Kulkas’, Brigadir RR Bersama Tersangka Lainnya Ditahan di Bareskrim Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 11:20 WIB

Satu-persatu tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat telah terungkap. Muncul nama-nama baru yang diduga sebagai orang terdekat dari Irjen Ferdy Sambo akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya telah muncul nama baru sebagai tersangka, Brigadir RR atau Ricky Rizal yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Brigadir RR Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terungkap tersangka baru dalam penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang merupakan ajudan dari Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Brigadir RR disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022). 

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu. 

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga Satu Persatu Fakta Diungkapkan Bharada E. Inikah Ancaman yang Diterima, Membuatnya Ajukan Perlindungan ke LPSK

Berkaitan dengan pasal yang disangkakan kepada Bharada E, keduanya disangkakan terkena Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan yang disangkakan kepada Brigadri RR, sangkaan diperkuat lagi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk Brigadir RR.

Sebelumnya seperti yang diungkapkan Ahmad Taufan selaku Ketua Komnas HAM, saat menjalani pemeriksaan, Brigadir RR atau Brigadir Ricky mengaku bahwa dirinya tak menyaksikan secara keseluruhan kejadian yang menewaskan Brigadir J.

“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (2/8/2022).

Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J. (Ist)

Diketahui, Brigadir Ricky adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang paling senior. Sebelumnya, berdasarkan pernyataan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J terjadi, ia yang berada di lantai 2 perlahan menuruni anak tangga dengan merangkak dan memberikan tembakan terakhir ke Brigadir J yang sudah tersungkur untuk memastikan bahwa sudah tidak bernyawa.

Sedangkan menurut kesaksian Brigadir Ricky atau Brigadir RR, dirinya tak melihat kejadian secara keseluruhan karena dirinya bersembunyi saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Awalnya, Brigadir RR atau Ricky Rizal mengaku saat insiden terjadi ketika Brigadir J menodongkan pistol ke Putri Candrawathi saat melakukan pelecehan seksual, Ricky mengatakan bahwa dirinya tak melihat kejadian secara keseluruhan karena dia bersembunyi di balik kulkas.

Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Kode Etik

Sementara itu, kini kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J telah memasuki babak baru. Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob. 

Terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob. Setelah terungkap dirinya menghalangi proses penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. (Ist)

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowoo hari ini akan melakukan gelar perkara dibarengi dengan pengumuman Polri soal tersangka baru dalam kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal tersebut telah diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru) ungkap Dedi, pada Selasa (9/8/2022).

Satu-persatu pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) silam mulai terungkap (ade/rka/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral