news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Masuk Babak Akhir, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Sore Ini Kapolri Segera Umumkan Tersangka Baru Drama Pembunuhan Brigadir J

Jakarta – Babak kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo segera berakhir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera memberikan pengumuman soal tersangka baru kasus Brigadir J sore ini.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 10:37 WIB
Reporter:
Editor :

"Brigadir RR dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu. 

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri. 

Sebelumnya seperti yang diungkapkan Ahmad Taufan selaku Ketua Komnas HAM, saat menjalani pemeriksaan, Brigadir RR atau Brigadir Ricky mengaku bahwa dirinya tak menyaksikan secara keseluruhan kejadian yang menewaskan Brigadir J.

“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (2/8/2022).

Diketahui, Brigadir Ricky adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang paling senior. Sebelumnya, berdasarkan pernyataan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J terjadi, ia yang berada di lantai 2 perlahan menuruni anak tangga dengan merangkak dan memberikan tembakan terakhir ke Brigadir J yang sudah tersungkur untuk memastikan bahwa sudah tidak bernyawa.

Sedangkan menurut kesaksian Brigadir Ricky atau Brigadir RR, dirinya tak melihat kejadian secara keseluruhan karena dirinya bersembunyi saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Awalnya, Brigadir RR atau Ricky Rizal mengaku saat insiden terjadi ketika Brigadir J menondongkan pistol ke Putri Candrawathi saat melakukan pelecehan seksual, Ricky mengatakan bahwa dirinya tak melihat kejadian secara keseluruhan karena dia bersembunyi di balik kulkas.

Sopir Putri Candrawathi, Inisial K Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J. Kabar ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Tersangka berinisial K merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Dengan begitu penyidik total sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. 

“Ada tiga (tersangka)," ungkap Mahfud, Senin (8/8/2022). 

Mahfud MD kemudian merinci tiga tersangka yang ia maksud. "Bharada E, ajudan Bu Putri (R), dan sopir Bu Putri (K)," ucapnya.

Bharada E Ngaku Disuruh ´Atasan Yang Dijaga´ Untuk Tembak Brigadir J

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral