Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E atau Richard Eliezer..
Sumber :
  • istimewa

Wah! Kuasa Hukum Beberkan Fakta Skenario Baku Tembak Bharada E dan Keterangan Palsu Hingga ke Komnas HAM

Senin, 8 Agustus 2022 - 16:37 WIB

Kuasa Hukum Bharada E, menyampaikan bahwa saat itu kliennya berbohong dan menceritakan tidak sesuai fakta yang terjadi, semua dilakukan atas dasar tekanan dari atasan selama proses pemeriksaan.

"Pada waktu itu tentunya begitu, jadi bohong-bohong aja yang disampaikan, enggak sesuai fakta yang terjadi."jelasnya.

"Jadi gini, orang kalau berbohong, berbohong satu berbohong lagi berikutnya, untuk menutupi kebohongan, tutupin lagi kebohongan, sehingga hasilnya tidak konsisten namanya ilmu kebohongan."ucapnya.
  
"Jadi itu dilakukan oleh dia, tapi dia tidak sendirian, dia bersama-sama dengan yang terlibat berupaya melakukan kebohongan kebohongan yang ada."pungkasnya

Menurutnya, kebohongan tidak bisa ditutupi, apalagi kejahatan akan selalu terbuka dan hukum akan mencari jalannya sendiri kemudian kebenaran akan mencari jalannya sendiri.

Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka


Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengumumkan penetapan tersangka ini, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan 42 orang saksi. 

"Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan tahun ini oleh tim khususnya oleh Bareskrim Polri, di mana sampai dengan hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi,"Kata Dir Tipidum Barekrim Polri pada jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022). 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral