Kamaruddin Simanjuntak Tak Puas Pasal Disangkakan Bharada E: Rentetan Pengancaman Dialami Brigadir J.
Sumber :
  • istimewa

Kamaruddin Simanjuntak Tak Puas Pasal Disangkakan Bharada E: Rentetan Pengancaman Dialami Brigadir J Hingga Meninggal

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:48 WIB

Kapolri memutasi dan mencopot 3 Perwira Tinggi 

Sebelumnya telah diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memutasi beberapa orang perwira tinggi buntut dari kasus penembakan Brigadir J. 

"Harapan saya proses penanganan terkait kematian Brigadir Joshua, timsus akan berkerja keras dan menjelaskan ke masyrakat," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).  
Selain itu, Timsus Polri telah memeriksa 25 orang dari tingkat Perwira Tinggi hingga Tamtama terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. 

Dari 25 orang tersebut, terdapat 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Bintang 1, 5 orang Komisaris Besar (Kombes), 3 Orang Komisaris Polisi (Kompol), 3 AKBP, 7 orang Bintara, dan 5 Orang Tamtama. 

"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. dan tentunya jika ditemukan proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sebanyak 25 personel polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).  

"Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral