- antara
Timsus Lakukan Uji Balistik di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kabareskrim Sempat Hadir
Jakarta - Tim khusus Polri hari ini melakukan pendalaman uji balistik di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu sudut tembak, jarak tembak dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.
"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini di dalam terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di tempat kejadian perkara.
Dedi menjelaskan, dari hasil uji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.
"Ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan balistik," ucap Dedi.
Uji balistik ini melibatkan Puslabfor, Inafis, dan Kedokteran Forensik.
"Mengenai sebaran pengenaan tembakan yang ini didalami terus oleh Labfor kemudian tadi juga hadir dari Inafis kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan juga penyidik Dittipidum," ujar Dedi.
Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah bekas tembakan yang ada di TKP, jumlah proyektif yang ditemukan.
Tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dalam autopsi ulang didapati adanya luka tembak di bagian belakang kepala yag menembus ke hidung.
"Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang," kata Kamaruddin, dikonfirmasi Minggu (31/7).
Kegiatan uji balistik ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihadiri Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto. Proses ini pun berlangsung lebih kurang enam jam.
Insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).(ant/chm)