Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose saat usai menutup acara "11th Bali International Choir Festival 2022," di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/7)..
Sumber :
  • tim tvOne - Aris Wiyanto

Kokain Beredar Di Bali, BNNP Tangkap Tiga WNA dan Sita Hampir Satu Kg Kokain

Jumat, 29 Juli 2022 - 13:06 WIB

Badung, Bali - Keberadaan Pulau Dewata Bali yang tetap menjadi idola wisatawan mancanegara, kerap menjadi incaran jaringan narkotika internasional.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap tiga warga negara asing, yang memiliki kokain hampir satu kilogram.

Usai menutup acara "11th Bali International Choir Festival 2022," di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (28/7) malam, Petrus Golose tidak menerangkan secara detail terkait penangkapan tiga WNA karena masih didalami oleh BNNP Bali.

"Tetapi sekarang masih dalam on going dan kita melihat bagaimana networking mereka, berikan kesempatan mereka (BNNP Bali) bekerja," ujarnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, bahwa untuk barang bukti hampir satu kilo gram kokain.

"Hampir satu kilo gram dan tentunya ini masih proses. Kita lagi pendalaman dan kita melibatkan juga teman-teman instansi terkait, terutama teman-teman dari imigrasi dan bea cukai untuk melakukan kajian dan menganalisis asal barang dan jaringannya," jelasnya.

Pihaknya, juga belum menyebutkan identitas ketiga WNA tersebut dari asal negara mana saja serta kronologinya. Tapi, mereka ditangkap di sebuah villa di kawasan wisata di daerah Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.

"Kita bukan menemukan di bandara atau di pelabuhan, tidak. Kita, menemukan jaringan-jaringan terpisah dari tiga orang ini, dan tempat lokasi di vila-vila yang ditempati oleh mereka sebagai warga negara asing, yang kebetulan melakukan kegiatan wisata. (Ditangkap) di seputaran daerah Denpasar dan Badung, kawasan wisata," ujarnya.

Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menyebutkan, bahwa ketiganya adalah warga negara asing dan mereka mengedarkan kokain di Bali kepada warga asing juga atau komunitas mereka.

"Warga negara asing semua tersangkanya dan dari hasil sementara bahwa (mengedarkan) ke komunitas mereka. Rata-rata, penggunanya adalah orang asing," jelasnya.

Selain itu, dari barang bukti tersebut sudah ada yang dipakai dan sudah ada yang diedarkan untuk dijual di Bali. 

"Sudah ada dipakai dan distribusikan, sudah dijual dan di paket-paketin," terangnya.

Ia juga menyampaikan, untuk narkotika jenis kokain biasanya dipakai oleh kalangan berduit dan barang haram tersebut untuk dugaan sementara dikonsumsi oleh orang asing yang ada di Bali.

"Harga dari kokain sendiri cukup mahal. Kalau sabu di Bali sekitar kurang Rp 2 juta dari satu gram. Kalau kokain itu bisa Rp 4 sampai Rp 5 juta satu gram. 
Ini, tentunya dikonsumsi oleh mereka kalangan berduit dan biasanya orang asing," jelasnya.(awt/chm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral