news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Tak Hanya Mardani Maming, Ini Daftar DPO KPK yang Masih Buron  

Kaburnya Mardani Maming menambah panjang Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Berikut daftar nama pencarian orang yang hingga kini masih buron oleh KPK.
Rabu, 27 Juli 2022 - 17:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan tersangka bekas Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO) usai dinilai tidak kooperatif setelah dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik KPK.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri berharap Maming kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.

"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini (Mardani Maming) dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Fikri juga meminta masyarakat jika memiliki informasi keberadaan Maming dapat menghubungi KPK melalui pusat panggilan 198 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. 

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien," ujar Fikri.

Kaburnya Maming tentu menjadi pukulan telak bagi KPK. Diketahui, hingga saat ini ada sejumlah nama belum berhasil ditangkap oleh lembaga antirasuah itu salah satunya adalah Harun Masiku. Berikut daftar nama pencarian orang yang masih buron oleh KPK:

1. Harun Masiku

(sumber: Istimewa)

Nama Harun Masiku menjadi sorotan tajam di Indonesia  sejak awal 2020. Politikus dari partai PDI-P itu menjadi buronan KPK  sejak Januari 2020.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.

Harun  diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta agar dia ditetapkan sebagai anggota DPR.

Pada saat kejadian tersebut Harun sedang  mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan.

KPK telah berulang kali berjanji untuk segera menemukan Harun. Namun, hingga kini  tersangka itu masih tak diketahui rimbanya.

2.  Surya Darmadi

Surya Darmadi adalah taipan yang terseret dalam pusaran perkara di KPK dan Kejaksaan Agung. KPK menetapkan Surya menjadi tersangka pemberi suap dalam alih fungsi lahan hutan di Riau sejak 2014 dengan dugaan memberi suap kepada Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral