Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Memberikan Penjelasan Terkait Kasus Brigadir J.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace

Bahaya! Media Sosial Membuat Opini Publik Terhadap Kasus Brigadir J, Petrus: Irjen Ferdy Digiring sebagai Pelaku

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:18 WIB

Drama ‘kematian sang ajudan’ masih belum berakhir, dahsyatnya pemberitaan media semakin menggiring opini masyarakat kepada pembahasan siapakah sang pelaku dibalik tewasnya Brigadir J, khususnya di media sosial

Bahayanya, penghakiman di media sosial terhadap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Insiden baku tembak yang menjadi kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat semakin santer terdengar. Padahal proses penyidikan masih berlangsung, hal tersebut justru akan memperkeruh keadaan.

Koordinator Pergerakan Advokat (Perkat) Nusantara, Petrus Selestinus menilai adanya narasi yang menjurus kepada berita bohong atau hoax terus diproduksi. 

Dirinya menilai informasi telah didaur ulang dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan bahkan masyarakat seperti dicekoki dengan informasi yang dapat mengendalikan arah perbincangan masyarakat hingga kinerja polisi. 

“Karena sudah digiring Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana, padahal Polri belum menetapkan tersangkanya. Jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri,” ujar Petrus kepada wartawan pada (22/7/2022).

Kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja Polri di media sosial perlu diapresiasi, namun Petrus juga mengkhawatirkan jika berlebihan akan berujung pada peradilan sesat.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar semua pihak dapat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, termasuk oleh pengacara keluarga Brigadir J. 

Ia berharap pengacara dapat menyerahkan bukti-bukti ke penyidik bukan dibeberkan ke publik. Hal ini dapat menggiring opini publik.

“Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik,” terangnya.

Petrus menilai bahwa Korps Bhayangkara telah sangat terbuka serta akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga Brigadir J. Termasuk permintaan untuk menggali kembali kuburan Brigadir J guna otopsi ulang. 

Namun, sikap akomodatif yang berlebihan terkesan mendikte pihak kepolisian. Dirinya mengingatkan jangan sampai membuat polisi salah langkah hingga berakibat menurunkan tingkat kepercayaan publik.

“Biarkan polisi bekerja dibawah norma hukum yang berlaku, jangan dibawah tekanan opini,” ucapnya.

Rencana Perekat Nusantara akan menghadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberi dukungan agar bekerja profesional sesuai KUHAP. Hal tersebut dikemukakan oleh anggota Perekat Nusantara lainnya, Erick S Paat. 

Ia juga meminta kepada publik untuk mempercayakan kasus ini kepada penyidik Polri. Terlebih kini tim khusus telah dibentuk guna mengawal kasus, terdiri tim dari pihak Polri, Komisi Polisi Nasional, hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 

“Sudah berlapis begitu, masak tidak percaya sih. Kita atur minggu depan,” tambah Erick. 

Sebelumnya, Pra Rekonstruksi kasus dibalik kematian Brigadir J telah digelar pada Sabtu (23/7/2022). Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo ungkap sosok yang minta pihak kepolisian usut kasus penembakan Brigadir J dengan jelas.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. 

“Perintah bapak Presiden bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnnya,” tutur Dedi. (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral