news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Habib Rizieq Shihab pulang ke rumah setelah jalani penahanan kasus pelanggaran prokes Covid-19.
Sumber :
  • Twitter @DPP_LIP

Habib Rizieq Shihab Dibebaskan Secara Bersyarat Hari Ini, Tapi Istrinya Sendiri Jadi Penjamin Karena....

Habib Rizieq Shihab hari ini dibebaskan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (20/7/2022). Setelah keluar dari rumah tahanan, ia pun langsung menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rabu, 20 Juli 2022 - 13:35 WIB
Reporter:
Editor :

Kasus di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Sedangkan untuk perkara Megamendung divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan. Dengan vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Petamburan, dikurangi masa tahanan, maka Habib Rizieq bebas pada Juli 2022. (act/rka)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral