news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KSPI Winarso: Penurunan Angka UMP sangat tidak Berkeadilan untuk Kaum Buruh.
Sumber :
  • Julio Tri Saputra

KSPI Winarso: Penurunan Angka UMP sangat tidak Berkeadilan untuk Kaum Buruh

Penurunan angka UMP menyebabkan sejumlah buruh melakukan aksi guna dukung Pemprov DKI khususnya Gubernur Anies Baswedan untuk banding putusan PTUN terkait UMP
Rabu, 20 Juli 2022 - 13:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Penurunan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) menyebabkan sejumlah buruh melakukan aksi di depan gerbang Balai Kota DKI Jakarta. Hal tersebut guna mendukung Pemprov DKI khususnya Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan banding atas putusan PTUN terkait UMP 2022.

Winarso Ketua Perda KSPI DKI Jakarta menyatakan penurunan angka UMP sangat tidak adil untuk kaum buruh. Ia berharap ada peningkatan dari sisi pendapatan dan penghasilan mereka. 

"Tentunya kami datang ke sini berharap agar mau melakukan upaya banding secepatnya dan emang hasil diskusi kita, putusan PTUN tidak mendasar. Kenapa tidak mendasar? Karena yang digugat Apindo tidak mewakili siapa pun, artinya hanya Apindo yang menggugat," tegas Winarso di depan gerbang Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Menurut Winarso, pihaknya mengerti jika melihat sudut pandang perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan membayar upah karyawan, karena belum lama ini terdampak Covid-19 yang memukul perekonomian Indonesia.

"Sebelumnya Pak Anies merevisi UMP tersebut, beliau sudah mengajukan surat pengajuan untuk menyesuaikan UMP ke Menteri Tenaga Kerja, lalu dia membuat revisi bernomor 1517 yang besarnya adalah Rp 4,6 juta."

"Oleh karena itu, saya pikir Pak Gubernur juga melakukan dialog untuk komunikasi dengan pihak swasta atau perusahaan-perusahaan yang terdampak UMP," lanjutnya.

Winarso mewakili pihak KSPI, mengatakan bahwa angka yang sudah direvisi oleh Gubernur, ditetapkan oleh Gubernur, sangat berdasar dan sudah melakukan kajian-kajian mendalam.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi perihal demonstrasi serikat buruh di Balai Kota DKI Jakarta, menurutnya demo tersebut harus berjalan dengan tertib.

"Iya, itu kami hormati, yang penting tertib. Hal itu (penurunan angka UMP) kita sedang kaji, dibahas, dievaluasi, dengan serikat buruh yang menjadi tergugat. Intervensi apa yang akan kita putusan nanti, banding atau tidak banding, kita tunggu. Masih sampai tanggal 29 batasnya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Sejauh ini pihak Pemprov DKI belum memberikan keputusan akan melakukan banding atau tidak, dengan alasan masih dalam proses koordinasi dan evaluasi dengan seluruh pihak yang terkait. (agr/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral