Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J.
Sumber :
  • Tim tvOne

Ponsel Brigadir J Masih Belum Ditemukan, Kuasa Hukum Laporkan Penggelapan Barang

Senin, 18 Juli 2022 - 15:37 WIB

Jakarta - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofiansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak, sedang mempertanyakan ponsel milik Brigadir J yang hingga saat ini belum ditemukan setelah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada (8/7/2022) lalu.

Kamarudin telah mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada hari ini (18/7/2022) untuk membuat laporan terkait dugaan pencurian dan/atau penggelapan terkait belum ditemukannya ponsel milik Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan handphone atau ponsel milik Brigadir J saat ini telah diamankan oleh penyidik kepolisian untuk diteliti pada laboratorium forensik (labfor). 

“HP sudah ada di Puslabfor dan penyidik sudah memintakan untuk diteliti oleh labfor Polri,” kata Dedi pada Senin (18/7/2022).

Sebelumnya, Kamarudin mengatakan bahwa sejak insiden maut yang menewaskan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, ponsel milik Brigadir J hingga kini masih belum ditemukan.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk membuat laporan berupa dugaan pencurian atau penggelapan barang-barang milik Brigadir J. 

Selain itu, Kamarudin juga melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. 

“Handphone yang kita laporkan itu handphone-nya Almarhum ada tiga atau empat, itu sampai sekarang belum ditemukan,” ujar Kamarudin di Gedung Bareskrim (18/7/2022). 

Kamarudin juga mengatakan pihaknya melaporkan adanya dugaan tindak peretasan dan atau menyadap orang tua almarhum.

“Peretasan… dan/atau menyadap orang tua almarhum, ayah ibunya, berikut kakak adiknya,” katanya yang dilansir pada VIVA (18/7/2022).

Sementara itu, Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pihak keluarga Sambo sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J kepada penyidik kepolisian.

Namun, Arman menyarankan kepada pihak keluarga untuk menanyakan langsung kepada Mabes Polri. Sebab dirinya tidak mengetahui apakah barang-barang milik Brigadir J telah diserahkan oleh penyidik kepolisian kepada pihak keluarga atau belum. 

Pemberitaan sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang diwakilkan oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan telah tiba di Bareskrim, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.45 WIB. Pihaknya langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.

Tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim dengan maksud untuk membuat laporan resmi agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi. (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral