Kuasa Hukum Khoirul dan Pengasuh Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah Ustaz Ahmad Riyadh.
Sumber :
  • tim tvOne

Cerita 'Horor' Megawati Soal Kekerasan Seksual dan Pencabulan Santriwati di Istana Yatim, Pihak Yayasan Buka Suara

Jumat, 8 Juli 2022 - 04:03 WIB

"Pertama, inisial I, kami ingin menyampaikan bahwasanya inisial I adalah guru honorer yang telah tinggal di luar asrama mulai tanggal 7 Januari 2021," ujar Riyadh kepada wartawan.

Kemudian, ustaz lainnya berinisial R juga telah meninggalkan yayasan pondok pesantren yang dipimpinnya pada 6 Desember 2021. Terakhir, ustaz berinisial D, yang juga guru honorer, telah keluar sejak 26 April 2021.

"Sementara ada satu santri kakak kelas yang berinisial P yang menjadi terlapor dalam pelaporan kasus tersebut," kata Riyadh.

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Yayasan Istana Yatim Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoerul, secara khusus melakukan pendampingan terhadap Ustaz Riyadh selaku pemimpin yayasan. Dia berharap kasus dugaan pencabulan tersebut dapat terang benderang.

"Pendampingan saya tidak ada kaitannya dengan pihak terlapor apabila para penyidik Polda menemukan unsur dugaan tindak pidana dan telah memenuhi alat bukti dari pihak terlapor menjadi tersangka atau ditahan itu sudah kewenangan Polda Metro Jaya," jelas Khoerul.

Khoirul juga berharap agar proses hukum yang tengah dilakukan pihak Polda Metro Jaya dapat diungkap dengan terang benderang. Sehingga tidak memunculkan kerancuan. 

"Jadi di sini hadirnya kami untuk lakukan pendampingan supaya kasus yang diduga terjadi di yayasan ponpes yang beliau asuh terang benderang, apa memang terbukti ada tindak pidana itu atau tidak. Jadi jangan sampai perkara ini jadi rancu. Perkara ini memang berat. Karena gini, orang-orang yang terlapor di situ dahulunya memang ada di situ, tapi sesuai penjelasan ustaz sudah tidak lagi di sini. Maka kami tegaskan seluruh rangkaian proses di Polda kami sangat mendukung dan apa pun itu alat bukti dibutuhkan, maka kami siap," ungkapnya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral