- ACT
Waduh! Lembaga ACT Aksi Cepat Tanggap Diduga Menyelewengkan Dana Kompensasi Boeing Untuk Korban Kecelakaan Pesawat
Jakarta – Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan penyelewengan dana donasi. Diduga lembaga kemanusiaan tersebut menyalahgunakan donasi untuk memperkaya para petinggi ACT, bahkan diduga turut menyalurkan dana donasi ke teroris.
Waduh! Lembaga ACT Aksi Cepat Tanggap Diduga Menyelewengkan Dana Kompensasi Boeing Untuk Korban Kecelakaan Pesawat
Tak hanya itu, diketahui Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga memiliki utang besar terkait program pembangunan 91 sekolah yang diketahui adalah sumbangan dari keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 yang terjadi pada 29 Oktober 2018.
Sebagai bentuk kompensasi kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air, Boeing mencanangkan program pembangunan 91 sekolah. Dana sebesar Rp 135 miliar telah disalurkan oleh Boeing kepada lembaga ACT, namun di pertengahan tahun 2021 program pembangunan sekolah tersebut sempat terhambat.
Pada akhirnya terungkap bahwa sebagian dana yang disalurkan oleh Boeing tersebut digunakan untuk membiayai program lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ketika diminta keterangan, mantan petinggi lembaga tersebut justru menyampaikan bahwa hal itu sudah lumrah dilakukan.
Salah satu keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air bernama Neuis Marfuah mengatakan bahwa kompensasi dari Boeing digunakan untuk membangun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di kompleks Pesantren Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan bantuan ACT.
Namun, proyek pembangunan yang selesai pada akhir tahun 2021 tersebut justru terlihat asal-asalan dengan bahan bangunan berkualitas buruk.
Diduga Lakukan Penyelewangan Dana Donasi, Petinggi ACT Digaji Rp250 Juta dan Naik Mobil Mewah
Melalui akun Twitter @ayang_utriza, seorang netizen mengunggah cuitan mengenai pemberitaan majalah Tempo yang mengungkap dugaan penyelewengan di lembaga Aksi Cepat Tanggap yang mayoritas mengumpulkan dana umat.
¨Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2. Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI,¨ tulis akun Twitter @ayang_utriza.
Netizen tersebut berharap agar dilakukan tindak tegas oleh Polri, Kemenkumham dan Kemendagri terkait penyelewengan dana yang dilakukan Lembaga ACT. Bahkan, ACT diduga mengirimkan dana ke teroris dan untuk kepentingan pribadi memperkaya para petinggi.
Diketahui, gaji para petinggi ACT bahkan mencapai Rp 250 juta dinilai tidak masuk akal. Pegiat sosial media Eko Kuntadhi melalui akun Twitternya @_ekokuntadhi menyampaikan bahwa gaji petinggi mencapai nilai fantastis yakni Rp 250 juta per bulan.
¨Gaji CEO Rp250 juta sebeluan. Level tengah bisa Rp80 juta sebulan. Fasilitas kendaraan Alphard atau Fortuner. Semua hasil mengepul sumbangan,¨ tulis akun Twitter tersebut. (rka)