Gerai Ditutup, Ribuan Karyawan yang Dirumahkan Tetap Dapat Gaji.
Sumber :
  • antara

Gerai Ditutup, Ribuan Karyawan Holywings yang Dirumahkan Tetap Dapat Gaji

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:17 WIB

Jakarta - Usaha bar dan resto Holywings mengatakan tetap menggaji penuh bulan ini ribuan karyawannya yang saat ini tengah dirumahkan akibat banyak gerai ditutup.

Hal itu disampaikan langsung oleh General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan di Gedung DPRD Jakarta.

"Kalau untuk kewajiban yang masih dalam tahapan operasional, kita masih berikan gaji sesuai porsi. Bulan ini masih 'full' kita berikan semua, karena kan memang dirumahkan," ujar Yuli Rabu (29/6/2022).

Meskipun begitu, Yuli belum dapat memastikan apakah pihaknya dapat memberikan gaji untuk karyawannya di bulan Juli nanti.

"Bulan depan belum tahu saya. Untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup (perusahaan)," ujar Yuli.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, banyak pegawai Holywings yang memulangkan seragam kerjanya ke gerai masing-masing.

Hal itu lantaran para pegawai tersebut sedang dalam posisi dirumahkan.

"Sementara kita rumahkan dulu. Soal seragam karena sebenarnya itu bagian dari fasilitas 'outlet' masing-masing, harus dipulangkan," jelasnya.

Ia mengaku belum ada kepastian terkait rencana kelanjutan jam operasional dari Holywings, apalagi mengingat gerai Holywings yang berada di daerah Indonesia.

"Kalau untuk kelanjutan operasional kita belum tahu. Belum dapat lampu hijau, dalam hal ini mungkin para pemilik, mau seperti apa," lanjutnya.
 
Untuk Holywings yang berada di DKI Jakarta dicabut izinnya lantaran mereka hanya mengantongi izin restoran dan tidak memiliki sertifikat usaha bar.

Tak hanya di Jakarta, Holywings di daerah lain pun tutup seperti Bandung, Semarang, Batam, Manado, Palembang dan lainnya imbas kasus promo alkohol bagi nama 'Muhammad dan Maria' yang kini masih dalam pemeriksaan kepolisian. (ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
05:44
Viral