Sumber :
- (ANTARA/HO-humas Kemenag)
Kemenag Putuskan Tidak Mengambil Kuota Tambahan Haji Sebanyak 10 Ribu Orang yang Diberikan Pemerintah Arab Saudi
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak mengambil kuota tambahan haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada musim haji tahun 1443H/2022M.
Rabu, 29 Juni 2022 - 15:36 WIB
"Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan. Bahkan jika ditarik sejak awal penerimaan surat resmi di 22 Juni 2022, hanya ada waktu sekitar 10 hari. Itu juga tentu sangat tidak mencukupi," kata dia.
Begitu pula dengan haji khusus, para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga harus melakukan sejumlah tahapan yang memakan waktu tidak sebentar hingga proses pelunasan dan pemaketan.
"Termasuk proses pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus dari BPKH ke PIHK, pengurusan tiket dan kontrak layanan di Arab Saudi, serta input data ke E-Haj dan pemvisaan," kata Hilman. ant/prs