Polres Metro Jakarta Selatan Ketika Menggelar Perkara Kasus Promosi Gratis Minuman Alkohol di Holywings di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Sumber :
  • PMJ News

Polisi Sita Barang Bukti dari Kasus Promosi Miras Holywings

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:06 WIB

Tersangka juga terancam hukuman 10 tahun penjara. Selain itu, polisi kemungkinan bakal menetapkan tersangka lain.

Sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.

Promosi tersebut langsung ramai dibicarakan dan mendapat kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap penistaan agama.

Usai dikecam oleh banyak pihak, postingan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui postingan terbaru.

Manajemen Holywings Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak akan sampai hati mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman beralkohol.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral