Roy Suryo Dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE.
Sumber :
  • Antara

Usai Roy Suryo Melapor Pelaku Meme Stupa Mirip Jokowi, Kini Ia Dipolisikan

Senin, 20 Juni 2022 - 20:00 WIB

Roy Suryo, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini telah dipolisikan terkait buntut dari kasus meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Budha

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Roy Suryo diduga terkena pelanggaran pada Pasal 156 A, Pasal 28 A ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sang pelapor, Kurniawan Santoso melalui kuasa hukumnya Herna Sutana yang mewakili umat Budha telah melaporkan atas dugaan tindak pidana UU ITE terkait melecehkan simbol agama, khususnya agama Budha.

“Jadi hari ini kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur,” ungkap Herna seperti yang dikutip dari VIVA (20/6/2022).

Herna mengatakan Roy Suryo telah dianggap melecehkan umat Budha. Sebab meme Candi Borobudur telah tersebar melalui media sosial miliknya pada (10/6/2022) lalu. 

Atas tindakan Roy, meme tersebut akhirnya viral di media sosial. Selain dari gambar meme tersebut, cuitan Roy pada akun media sosial miliknya telah melecehkan umat Budha. 

Baca Juga Roy Akhirnya Minta Maaf 

“Ada kata-kata yang sangat menyinggung kami sebagai Umat Budha. Kata-kata yang dicantumkan terlapor adalah mengubah ikonik Borobudur. Kalimat yang ia tambahkan adalah ‘lucu, hehehe, ambyar’. Itu bahasa yang betul-betul melecehkan,” jelas Herna.

Selain itu, Herna juga menjelaskan bahwa objek pada gambar meme tersebut bukanlah stupa, melainkan simbol agama yang sakral bagi Umat Budha. 

“Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol afama yang sangat sakral bagi agama kami,” lanjutnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo telah mengunggah meme berupa foto Stupa Candi Borobudur pada tanggal (10/6/2022) pada akun Twitter miliknya. 

“Sejalan dengan protes rencana kenaikan harga tiket Candi Borobudur dari 50 ribu naik menjadi 750 ribu (yang sudah sewarasnya) ditunda itu, banyak kreativitas dari masyarakat. Salah satunya stupa terbuka yang ikonik di Borobudur itu. Lucu hehehe, AMBYAR,” tulis Roy Suryo seperti dikutip pada akun Twitternya, (10/6/2022).

Saat ini cuitan tersebut telah dihapus, biarpun begitu jejaknya masih akan tetap ada di Internet. 

Akibat perbuatannya, Roy telah melakukan klarifikasi sekaligus menceritakan kronologi atas kasus tersebut. 

Pada tanggal (16/6/2022) Roy Suryo telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Roy juga meminta maaf pada program acara Apa Kabar Indonesia Malam (16/6/2022). (Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral