BJ Habibie saat dilantik sebagai Presiden RI ke 3, 21 Mei 1998..
Sumber :
  • Dok.Sekneg - Buku Detik-Detik yang Menentukan, BJ Habibie

Ketika Dilantik Sebagai Presiden, Habibie Justru Merasa Menjadi Manusia yang Paling Kesepian

Rabu, 8 Juni 2022 - 06:38 WIB

Kamis 21 Mei 1998 dini hari, Habibie tak dapat memejamkan mata. Walaupun hampir 20 jam belum dapat beristirahat, pertanyaan dan pemikiran mengenai keadaan di tanah air terus berkecamuk dalam benaknya.

Malam sebelum itu, di Cendana, Soeharto menyampaikan pada Habibie, bahwa Sabtu, 23 Mei 1998, Ia bermaksud mengundang Pimpinan DPR/MPR untuk datang ke Istana Merdeka, untuk menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Presiden setelah Kabinet Reformasi dilantik.

Namun, yang menjadi pertanyaan Habibie, Soeharto tidak menyampaikan alasan pengunduran dirinya, padahal baru saja disusun Kabinet Reformasi. Bahkan setelah dialog yang cukup seru, Soeharto sama sekali tidak menyinggung mengenai kedudukan Wakil Presiden selanjutnya.

"Apa yang sebenarnya dikehendaki Pak Harto tentang saya? apakah saya juga diminta ikut mundur? pertanyaan ini muncul karena Pak Harto sehari sebelumnya dihadapan sejumlah tokoh masyarakat seolah 'meragukan'kemampuan saya" tulis Habibie, dalam bukunya Detik-detik yang Menentukan, Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi.

"Saya tahu persis, Pak Harto sangat menyadari, bahwa Presiden dan Wakil Presiden tidak dipilih salam satu paket. Sebagaimana UUD 45 menyatakan bahwa jikalau Presiden berhalangan, maka Wakil Presiden berkewajiban untuk melanjutkan." lanjutnya.

Dalam kecamuk yang ada dalam pikirannya, membuat Habibie terpaksa bertanya.

"Pak Harto, kedudukan saya sebagai Wakil Presiden bagaimana?"

"Terserah nanti. Bisa hari Sabtu, hari Senin atau sebulan kemudian, Habibie akan melanjutkan tugas sebagai Presiden" jawab Soeharto.

Soeharto kemudian memeluknya dan mengatakan agar sabar dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Juga meminta Habibie menyelesaikan masalah Ginanjar Kartasasmita dan kawan-kawan.

"Laksanakan tugasmu dan waktu tidak banyak lagi" kata Soeharto yang dikutip Habibie dalam bukunya tersebut.

Usai pertemuan dengan Soehato, Habibie menggelar Sidang Ad Hoc Terbatas Kabinet di kediamannya, Ia menjelaskan kepada 4 Menko dan 14 menteri yang hadir, bahwa Kabinet Reformasi telah dibentuk oleh Presiden Soeharto, dengan memperhatikan masukan dari Koordinator Harian Keluarga Besar Golkar.

Baca Juga: Detik-Detik yang Menentukan, Langkah Habibie yang Tak Boleh Diketahui Siapapun, Bahkan Ainun

Rencananya Kabinet Reformasi akan diumumkan Presiden Soeharto pada Kamis 21 Mei 1998. Selanjutnya akan dilantik Jumat 22 Mei 1998 di Istana Negara. Kemudian pada Sabtu 23 Mei 1998, Presiden Soeharto akan menerima Pimpinan DPR/MPR di Istana Merdeka dan menyatakan mundur sebagai Presiden.

Atas nama Presiden Soeharto, Habibie memohon agar para menteri yang telah menandatangi pernyataan mengundurkan diri, menarik kembali pernyataan mereka dan ikut memperkuat Kabinet Reformasi.

Sidang Ad Hoc Terbatas Kabinet itu berlangsung alot, dan berakhir sekitar pukul 22.45 WIB, dengan menghasilkan poin kesepakatan, yaitu, Susunan Kabinet Reformasi diterima sebagai suatu kenyataan, Menyetujui keputusan presiden ditanda tangani oleh Soeharto dan pelantikan dilaksanakan oleh Habibie.

Habibie sedianya akan melaporkan hasil Sidang Ad Hoc Terbatas Kabinet tersebut kepada Soeharto. Namun Soeharto tidak berkenaan berbicara degannya. Melalui Menteri Sekretaris Negara, Saadilah Mursyid, Soeharto menyampaikan keputusan bahwa pukul 10.00 pagi, 21 Mei 1998, ia akan mengundurkan diri sebagai Presiden.

"Saya sangat terkejut, dan meminta agar segera dapat berbicara dengan Pak Harto. Permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan, dan ajudan Presiden menyatakan akan diusahakan pertemuan empat mata dengan Pak Harto di Cendana besok pagi sebelum ke Istana Merdeka" ungkap Habibie.

Soeharto Mundur, Habibie Dilantik Sebagai Presiden

Kamis pagi, 21 Mei 1998, Habibie bersiap ke kediaman Soeharto, namun Ia mendapat berita bahwa Soeharto belum bersedia menerimanya. Ia dipersilahkan untuk langsung menuju ke Istana Merdeka dan berharap pertemuan empat mata tersebut bisa dilaksanakan disana.

Di Istana Merdeka, Habibie menunggu, berbarengan dengan itu rombongan Ketua Mahkamah Agung, Sarwata SH, dan para anggota Mahkamah Agung yang menyertainya datang. Disusul kemudian para pimpinan DPR/MPR.

Protokol dan ADC Presiden mempersilakan Ketua dan para anggota Mahkamah Agung masuk ke Ruang Jepara. Habibie berdiri dan menyampaikan bahwa Ia dijanjikan dapat bertemu dengan Presiden Soeharto.

ADC Presiden kembali ke Ruang Jepara dan hanya sekejap kemudian, ADC kembali tapi hanya mempersilakan Ketua bersama para anggota Mahkamah Agung masuk ke Ruang Jepara tempat Presiden Soeharto berada.

"Saya merasakan diperlakukan 'tidak wajar' dan menahan diri untuk tetap sabar dan tenang. Saya membaca beberapa ayat Alquran yang saya hafal. Setelah beberapa waktu berlalu, Ketua dan anggota Mahkamah Agung keluar dari Ruang Jepara, dan ADC dan Protokol mempersilakan pimpinan DPR/MPR memasuki Ruangan Jepara untuk bertemu dengan Pak Harto." tulis Habibie.

Perasaannya makin penuh dengan kekecewaan, ketidakadilan, dan 'penghinaan', sehingga kemudian Habibie memberanikan diri untuk berdiri dan melangkah ke Ruang Jepara ingin bertemu langsung dengan Presiden Soeharto. Namun, tiba-tiba pintu terbuka dan protokol mengumumkan bahwa Presiden Republik Indonesia memasuki ruang upacara. 

Habibie tercengang, melihat Soeharto melewatinya, terus melangkah ke ruang upacara, ia merasakan keberadaannya 'dilecehkan' di depan semua yang hadir.

"Betapa sedih dan perih perasaan saya ketika itu. Saya melangkah ke ruang upacara mendampingi Presiden Soeharto, manusia yang saya sangat hormati, cintai, dan kagumi yang ternyata menganggap saya seperti tidak ada. Saya melangkah sambil memanjatkan doa dan memohon agar Allah SWT memberi kekuatan, kesabaran, dan petunjuk untuk mengambil jalan yang benar." ungkapnya.

Dalam ruang upacara yang sudah penuh dengan wartawan dalam dan luar negeri, Presiden Soeharto kemudian membaca pertimbangan pengunduran dirinya sebagai presiden:

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Sejak beberapa waktu terakhir saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi itu perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional. 

Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII, namun demikian kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.

Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memerhatikan keadaan di atas saya berpendapat, sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik.

Oleh karena itu dengan memerhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memerhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak dibacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan Saudara-saudara pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahim.

Sesuai dengan pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Ir. B.J. Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/mandataris MPR 1998-2003. 

Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini, saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya. Semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.

Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya Saudara Wakil Presiden sekarang juga akan melaksanakan pengucapan sumpah jabatan Presiden di hadapan Mahkamah Agung RI.

Foto Sekneg: Mantan Presiden Soeharto saat meninggalkan Istana Negara, 21 Mei 1998

Untuk pertama kalinya Habibie akhirnya mendengar, alasan Soeharto mengundurkan diri sebagai Presiden RI.

Protokol kemudian menyerahkan sebuah map dan Habibie dimohon membaca sehelai kertas yang berisi sumpah kewajiban Presiden RI yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Bismillahirrahmanirrahim,

Berdasarkan Pasal 9 UUD 1945 sebelum memangku jabatan Presiden, saya akan melaksanakan kewajiban konstitusional saya ialah mengucapkan sumpah sesuai dengan agama yang saya anut sebagai berikut:

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Semuanya berlangsung cepat dan lancar. Soeharto memberi salam kepada semua yang hadir termasuk Habibie. Tanpa senyum maupun sepatah kata, Soeharto kemudian meninggalkan ruang upacara.

"Menerima warisan institusi presiden sebagai pusat keunggulan kekuasaan dan pusat perhatian masyarakat dalam suatu sistem yang feodal dengan segala permasalahan dan tantangan, menyebabkan saya menjadi manusia yang 'paling kesepian' dan 'paling sendirian' di dalam suatu lingkungan yang serba sibuk menghadapi multikompleks permasalahan." tulis Habibie mengenang momen bersejarah usai diambil sumpah sebagai Presiden RI ke 3. (Buz)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral