- ANTARA/HO-PT PGN Tbk
Gara-gara Perang dan Pandemi Covid-19, Transisi Energi Terancam Mundur
Jakarta - Energi fosil kini justru semakin kuat mencengkeram dunia. Hal itu dijabarkan oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi, Indra Darmawan dalam webinar ESG Outlook in Energy Sector, Towards a Green Sphere, Kamis (2/6) di Jakarta.
Menurut Indra, cengkeraman itu menguat sejak perang Amerika Serikat–Cina, kemudian diperparah pandemi Covid-19, dan Perang Rusia -Ukraina.
“Ada aksi yang tertunda karena pandemi Covid-19 dan dua perang yang memunculkan inflasi, krisis energi dan krisis pangan,” ujarnya.
Akibat ketiga hal itu, transisi energi dunia terhambat. Akibatnya, upaya untuk menurunkan emisi karbon dan transisi energi yang telah digaungkan dalam Persetujuan Paris 2015 dan Perjanjian Glasgow 2021 bakal semakin sulit diupayakan. Sebab, ketiga hal itu justru semakin membuat masyarakat dunia tergantung pada energi fosil, termasuk Indonesia.
Perang Rusia dan Ukraina misalnya, dinilai menghambat transisi energy karena meningkatkan permintaan akan batu-bara. Sebab, perang di Eropa Timur telah menghambat pasokan minyak dan gas ke beberapa negara Eropa Barat, sementara produksi energi terbarukan pun terus mengalami penurunan.
Jalan menuju transisi energi juga semakin terjal karena biaya yang semakin besar. Investasi berkelanjutan dengan kriteria dan prinsip kelestarian lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) di lima pasar utama di Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Kanada, Australia dan Selandia Baru pada awal 2020 mencapai US$ 35,3 triliun. “Janji, target dan komitmen itu satu hal, tapi implementasinya adalah hal lain. Ratusan negara dan organisasi sepakat bahwa jalan ke depan adalah jalan yang tidak mudah,” ujar Indra.
Proyek transisi energy, kata Indra, adalah investasi jangka panjang. Proyek ini membutuhkan dana awal yang besar, sementara manfaatnya baru dapat dirasakan di masa depan. Di Indonesia misalnya, dibutuhkan dana Rp 343,6 triliun per tahun sejak 2020 hingga 2030, untuk menjalankan program mitigasi perubahan iklim. Namun, saat ini pemerintah baru dapat mengalokasikan anggaran APBN rata-rata Rp 102,56 triliun per tahun.
Anggaran mitigasi perubahan iklim bahkan terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dari tahun 2018 sampai 2020, Pemerintah menganggarkan Rp 97,66 triliun untuk tahun 2019. Setahun kemudian, turun menjadi Rp 77,81 triliun. “Ada gap Rp 241 miliar atau 29,9% yang bisa ditanggung oleh negara. Anggaran perubahan iklim di Indonesia sangat besar,” kata Indra.
Tantangan yang juga harus dipecahkan adalah, proyek teknologi rendah karbon ternyata juga memerlukan mineral-meneral yang sangat banyak sehingga harus tetap ditopang dengan proyek pertambangan mineral, Misalnya, pada pabrik lithium baterai. Padahal, “Ini berpeluang merangkul 200 juta pekerja, namun di sisi lain 100 juta pekerjaan akan hilang. Jadi kita harus menyesuaikan diri agar terus relevan di dunia ini,” kata Indra. (hw/mii)